Pemprov Matangkan Rapergub Larangan Penggunaan Plastik
access_time Rabu, 24 April 2019 20:34 WIB
remove_red_eye 1444
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mematangkan draf rancangan peraturan gubernur (rapergub) tentang larangan penggunaan plastik di Ibukota.
Saat ini kita masih matangkan pasal-pasalnya sebelum diterbitkan
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, pihaknya bersama legislatif sedang mematangkan butir-butir pasal rapergub ini.
"Saat ini kita masih matangkan pasal-pasalnya sebelum diterbitkan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3).
DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan ReklameOswar berharap, keberadaan rapergub ini dapat mengurangi volume sampah plastik di DKI Jakarta.
"Aturan ini dampaknya dapat kurangi volume sampah plastik di Jakarta," tandasnya.